
Semaraknya taman kota di Surabaya sejak tahun 2005 membuat orientasi warga kota untuk berlibur menjadi berubah lebih bagus. Beberapa taman kota yang mangkrak telah dibenahi dengan tekad bulat agar dapat berfungsi optimal bagi masyarakat. Keberanian pemerintah kota membenahi taman menghasilkan nuansa kota yang telah bisa dinikmati saat ini. Bahkan beberapa lokasi yang seharusnya menjadi taman juga berani diperjuangkan pemerintah melawan pengusaha, terutama pengusaha pompa bensin. Alhasil beberapa lokasi eks pompa bensin di Surabaya telah menjadi area hidup yang segar, teduh dan asri sehingga warga tidak bosan-bosannya untuk mengunjungi.
Salah satu prestasi pemerintah dalam mengubah ruang terbuka hijau kota adalah ‘taman flora’ yang dahulu bernama kebun bibit. Oelh pemerintah yang memegang peran jauh sebelumnya, taman ini bahkan sudah hampir dihilangkan dan sebagian besar (lebih dari 60 %) telah diubah menjadi ruko. Tingga tersisa sepenggal taman yang dikelola dengan menjadikannya ‘taman percontohan tanaman’. Tetapi saat itu taman tersebut menjadi area mati yang tidak pernah dikunjungi warga. Pemerintah selanjutnya mengubah taman dengan menambah beberapa area bermain di samping eksisting gazebo-gazebo besar yang sudah ada dan mangkrak. Dengan adanya taman bermain, penangkaran hewan, kolam ikan dan fasilitas outbond ternyata membuat warga tertarik untuk megunjunginya. Di hari-hari libur, taman tersebut telah penuh dan ramai dengan pengunjung.

Pemerintah demikian antusiasnya mengelola ’kebun bibit’ yang saat ini telah bernama ’taman flora’ hingga tidak memungut sedikitpun retribusi kepada warga Surabaya. Semua fasilitas serba gratis, mulai dari ongkos masuk, parkir dan penggunaan aula (gazebo besar) untuk kegiatan-kegiatan warga. Bahkan taman ini menjadi lebih ramai dikunjungi para pengguna internet karena disdiakan fasilitas WIFI yang berarti akses internet gratis pula. Sayang sekali taman ini terancam dengan tuntutan pihak swasta untuk mengelolanya. Di balik keramaian ’taman flora’ pemerintah sedang berperang di pengadilan dengan pihak swasta yang ingin mengkomersialkan taman.





